Jakarta – Insentif hybrid yang terus diusahakan oleh beberapa pabrikan kendaraan di Indonesia, resmi ditolak oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, tidak ada ubahan atau penambahan terkait kebijakan untuk industri otomotif tahun ini.
“Untuk otomotif, kebijakannya sudah dikeluarkan. Tidak ada perubahan kebijakan dan tambahan lain,” ujar Airlangga, Konferensi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2024, ditulis Rabu (7/8/2024).
Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan insentif untuk model hybrid ini, berkaca dari penjualan kendaraan yang menggunakan kombinasi mesin konvensional dan baterai tersebut. Bahkan, jumlahnya dua kali lebih besar, dibanding jenis battery electric vehicle (BEV) atau model listrik murni.
“Product hub hybrid itu sudah berjalan dengan mekanisme yang ada sekarang. Tentu kita dorong bahwa electric vehicle ini yang harus didorong supaya lebih cepat lagi. Tapi, dari pameran otomotif kemarin, hasilnya relatif bagus untuk kita dorong penjualannya,” tegas Airlangga.
Terkait keputusan pemerintah tersebut, salah satu pabrikan roda empat asal Jepang, yang cukup banyak memiliki model hybrid, yaitu PT Honda Prospect Motor (HPM) tetap menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pasti telah mempertimbangkan banyak aspek.
“Pada dasarnya, kami percaya bahwa setiap kebijakan pemerintah pasti telah mempertimbangkan berbagai aspek untuk mendukung ekonomi dan pertumbuhan industri yah,” jelas pria yang akrab disapa Billy ini, melalui pesan elektroniknya kepada Liputan6.com.
Billy menjelaskan, pabrikan berlambang huruf H ini, sudah memiliki strategi untuk pengenalan model hybrid berdasarkan regulasi yang ada saat ini. Namun memang, dengan adanya pemberian insentif bisa membuat akselarasi dari sebuah penjualan dari segmen tertentu bisa melaju cukup kencang.
“Meskipun kami percaya bahwa pemberian insentif memang berpotensi semakin menumbuhkan permintaan konsumen dan berdampak positif terhadap pasar otomotif secara keseluruhan,” tukasnya.
Rencana Insentif untuk Mobil Hybrid Bisa Ganggu Percepatan BEV
Seperti dijelaskan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, insentif hybrid bisa saja menghambat kemajuan ekosistem BEV yang telah menunjukkan pertumbuhan positif.
Jika ekosistem BEV terhenti, hal ini dapat menghambat inovasi dan keberlanjutan industri otomotif domestik. Tren penjualan mobil hybrid sendiri, tentu akan meningkat ketika insentif diberlakukan, sehingga bisa mendistorsi pangsa pasar mobil listrik di tanah air.
“Namun, rencana kebijakan insentif untuk HEV berpotensi menghambat kemajuan ekosistem BEV di Indonesia, ” ujar Taufik, dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2024).
Sementara itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan insentif kendaraan HEV, guna mempercepat tujuan netralitas karbon pada tahun 2060.
+ There are no comments
Add yours